TENAGA KERJA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
BY RISANG PUJIYANTO
PENDAHULUAN
Globalisasi merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak oleh tiap-tiap negara dalam
hubungannya di dunia internasional. Fakih (2004) mendefinisikan globalisasi sebagai proses
pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Globalisasi
memang tidak hanya berarti secara sempit hanya dilihat dari segi ekonomi, akan tetapi juga
mencakup penyebaran nilai-nilai yang dipandang berlaku universal, seperti hak asasi manusia,
demokratisasi, nilai-nilai kepemerintahan yang baik, dan sebagainya. Adanya globalisasi membuat
setiap negara harus mempersiapkan diri terhadap efek yang ditimbulkannya sehingga tidak berakibat
negatif, karena fakta empiris membuktikan globalisasi ternyata juga membawa efek yang buruk bagi
masyarakat di suatu negara. Contoh nyata efek negatif globalisasi itu antara lain adalah Mexico yang
memiliki ketangguhan dalam keamanan pangan mengalami kehancuran dalam perekonomian
jagungnya dan itu terjadi dalam waktu 14 tahun setelah pemberlakuan structural adjustment dan 2
tahun NAFTA di Mexico (Pramusinto, 2007).
Di Indonesia, dari sisi tenaga kerja, globalisasi memberikan kesempatan yang setara bagi
Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia untuk mencari pekerjaan di Indonesia.
Sehingga tentunya dibutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk
menghindari SDM Indonesia menjadi pengangguran di negeri sendiri. Kekhawatiran ini cukup
beralasan karena pada tataran realita dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2009 terjadi
peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Dari tabel 1.1 terlihat bahwa
terjadi peningkatan yang cukup tajam untuk Tenaga kerja teknisi dari 329 pada tahun 2005 menjadi
11.368 orang pada tahun 2009.
Tabel 1Sebaran Jumlah TKA menurut Level Jabatan2005-2009
2005 2006 2007 2008 2009 (Juni)Konsultan 15.537 21.466 3.449 3.109 3.303
1Direktur 7.341 6.975 3.392 3.822 4.025Komisaris - 9 283 325 373Manajer 2.581 2.572 6.479 8.162 8.438Profesional 8 515 15.080 14.437 15.894Supervisor 2 569 3.194 2.984 2.825Teknisi 329 898 3.572 9.640 11.368Total 27.803 35.010 37.456 44.487 46.226
Sumber : kemenakertrans dalam Survey Nasional TKA 2009, BI
Gambar 1Tren Peningkatan Tenaga Teknisi Asing
Sumber: Kemenakertrans dalam Survey Nasional TKA 2009, BI (diolah)
Peran dan fungsi pemerintah dalam ketenagakerjaan adalah menciptakan kesempatan kerjaseluas-luasnya, baik sendiri maupun bersama masyarakat sebagaimana tercantum dalam pasal 39 UUNomor 13 Tahun 2003. Dalam kapasitasnya memperluas lapangan kerja, pemerintah harusmendayagunakan berbagai sektor ekonomi baik berbasis sumber daya alam maupun teknologi. Selainitu pemerintah harus meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja agar terampil, ahli dankompeten dalam persaingan global. Tulisan ini akan membahas keadaan tenaga kerja Indonesiadalam menghadapi globalisasi